LAPORAN PENGURUS KOPERASI DESA MERAH PUTIH (KDMP)
DESA MOJOWARNO KECAMATAN MOJOWARNO
TAHUN BUKU 2025
Assalamu alaikum wr.wb.
Bapak/ibu undangan yang kami hormati, serta saudara Pengurus, Pengawas dan Anggota KDMP Desa Mojowarno.
Alhamdulillah puji syukur ke hadirat Allah yang telah melimpahkan Rahmat, Taufik serta hidayahNya kepada kita semua sehingga kita dapat berkumpul dan melaksanakan rapat anggota KDMP hari ini dalam keadaan sehat walafiat.
Bapak/Ibu Anggota KDMP Desa Mojowarno dan hadirin yang kami hormati, Bahwa KDMP Desa Mojowarno sampai saat belum melakukan aktivitas bisnis yang signifikan. Kegiatan KDMP Desa Mojowarno sejak dibentuk sampai saat ini adalah melakukan kegiatan dibidang administrasi, mengikuti pelatihan perkoperasian.
Berikut ini kami sampaikan laporan KDMP Desa Mojowarno kecamatan Mojowarno
1. Dasar Penyusunan Laporan
a. Undang-Undang Koperasi no. 25 Tahun 1992 Bab VI pasal 23; dan
b. Anggaran Dasar KDMP Desa Mojowarno kecamatan Mojowarno.
2. Isi Laporan
Yang kami sajikan ini adalah laporan Pertanggungjawaban Pengurus kepada Anggota tahun buku 2025
3. Tujuan Laporan
Laporan ini kami susun dengan tujuan sebagai pertanggungjawaban kerja pengurus dalam mengelola organisasi KDMP Desa Mojowarno kecamatan Mojowarno sesuai dengan amanat Rapat Anggota Tahunan yang dituangkan dalam Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja KDMP Desa Mojowarno kecamatan Mojowarno.
4. Bahan dan Materi Laporan
1. Pengurus dan Pengawas
2. Keanggotaan
3. Pembinaan Anggota
4. Pembinaan Organisasi
1. Administrasi organisasi
2. Administrasi usaha.
1. Sumber permodalan
2. Perkembangan permodalan
d. Bidang Usaha
Belum ada usaha
Demikian laporan Pengurus KDMP Desa Mojowarno kecamatan Mojowarno tahun buku 2025, untuk lebih detailnya dapat dilihat pada laporan bidang masing-masing.
Mojowarno, Januari 2026
KDMP Desa Mojowarno kecamatan Mojowarno
Pengurus.








